Pejabat SUK perlis

Majlis Agama Dan Istiadat Melayu Perlis - Multaqa Ulama Asia Tenggara di Malaysia, Ustadz Zaitun Rasmin Serukan Persatuan

MAJLIS AGAMA ISLAM DAN ADAT ISTIADAT MELAYU PERLIS

login MAIPs Pop ENg

Log in

A- A A+
MAIPs Staff

MAIPs STAFF MENU

Please click Log in button above to enter MAIPs staff menu section.

Public
SERVICES
DOWNLOAD
Multaqa Ulama Asia Tenggara di Malaysia, Ustadz Zaitun Rasmin Serukan Persatuan

Multaqa Ulama Asia Tenggara di Malaysia, Ustadz Zaitun Rasmin Serukan Persatuan

/ Berita Terkini MAIPs / Tuesday, 23 May 2023 10:06

Ketua Rabithah Ulama dan Da’i Asia Tenggara (RUDA), Dr. Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA., menghadiri Multaqa Ahlus Sunnah Asia Tenggara, di Hotel Putra Regency, Kangar, Perlis, Malaysia, Sabtu (20/5/2023).

Di awal sambutannya, Ustadz Zaitun menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, terkhusus kepada Raja Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra bin Tuanku Syed Sirajuddin Jamalullail dan sejumlah alim ulama dan pemangku kepentingan di Perlis.

“Alhamdulillah, kita semua bisa hadir dan berkumpul dalam Majlis Multaqa Gasma dan RUDA ini,” ujarnya sebagaimana rilis diterima hidayatullah.com.

Ustadz Zaitun menyampaikan, RUDA adalah perkumpulan ulama dan para dai se-Asia Tenggara yang bertujuan untuk memperkukuh persatuan ummat Islam di atas kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Juga agar dapat membangun dan menguatkan kerja sama dalam Islahul ummah melalui bidang dakwah, ilmu, sosial, dan lain sebagainya,” terangnya.

Menurut Ketua Umum Ormas Nasional Wahdah Islamiyah itu, sejak didirikan pada 2014, pengurus RUDA telah melakukan kegiatan multaqa hampir setiap tahun, kecuali pada 2020-2022 sempat absen, karena pada saat itu tengah merebak pandemi Covid-19.

“Sangat bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala bahwa tahun ini, 2023 miladiyah/1444 hijriah, dapat kami adakan kembali multaqa ini atas kerja sama RUDA dengan jabatan Mufti Perlis. Juga atas sokongan Gasma dan fadhilatus Syekh Adduktuur ‘Isa Al-masmaly. Pensyarah pada University Ummul Qura,” terangnya.

“Dan untuk itu semua, kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya wajazakumullahu khairan,” ucap Ustadz Zaitun.

Multaqa ke-7 ini mengangkat tema bertajuk perpaduan umat. Ummatan wahidah dalam rangka terus menguatkan perpaduan umat terutama antara kelompok ahlussunnah yang mana bila mereka berpadu, maka umat akan kuat dan jaya.

Tampak hadir dalam pertemuan itu, yakni Sahibus Samahah Profesor Dato’ Arif Perkasa; Dr. Mohd Asri bin Zainul Abidin, Mufti Negeri Perlis; Fadhilatussyeikh al Ustadz Ad Duktuur; YBhg. Dr. Abdullah bin Yasin Syura Gasma dan Presiden Gasma.

Ustadz Zaitun menyampaikan, salah satu isu berkaitan dengan tema yang diangkat
adalah perpaduan dan kerja sama antara dua kelompok yang dikenal dalam masyarakat Melayu sebagai kelompok Aswaja dan kelompok penganjur sunnah.

Yang duanya membawa nama sunnah tetapi masih sering terjadi kesalahfahaman di antara keduanya. Memang ada perbedaan dan perkara yang diperselisihkan, tetapi kedua-duanya sama dalam hampir semua pokok-pokok agama. Begitu pula dalam menghadapi aliran-aliran yang sesat seperti Syi’ah, Ahmadiyah, liberalisme, dan lainnya.

“Semoga multaqa ini dapat menjadi salah satu jalan mewujudkan perpaduan yang dicita-citakan. Dengan tetap mengakui adanya perbedaan-perbedaan yang ada.
Selanjutnya, multaqa ini juga diharapkan dapat membangkitkan semua semangat dakwah para ulama dan umat, terutama setelah Covid-19, yang dirasakan telah memberikan penurunan dan kelesuan,” tutur Ustadz Zaitun.

“Dan yang lebih pentingnya lagi adalah meningkatkan kerja sama dakwah di antara umat di ASEAN dalam berbagi bidang dan berbagai level, termasuk secara khusus pada generasi milenial.

Insya Allah semua itu dibahas dalam sesi-sesi yang dibahas dalam bahasa Arab sebagai bahasa resmi RUDA dalam berbagai aktivitasnya,” kata Ustadz Zaitun menambahkan.

 

Sumber: Hidatullah.com

Please publish modules in offcanvas position.

splwpk-procurement splwpk-online-e-participation Dasar Privasi

Dasar Privasi

Dasar Privasi

Penafian

MYHRMIS MOBILE